🐼 Membersihkan Harta Dengan Zakat

Sebab, zakat berfungsi membersihkan harta yang kotor dan mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta yang kita usahakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan Allah SWT. Zakat juga menjadi jalan amal bersama antara orang yang berkecukupan dengan orang yang berjihad di jalan Allah sehingga tidak berkesempatan menafkahi diri dan keluarga. Oleh karena itu, dengan mengeluarkan zakat, maka harta tersebut akan bersih dan halal bagi pemiliknya. Kesucian pada harta juga akan menjadikannya berkah. Jadi, tak harus melimpah, yang terpenting adalah selalu mencukupi kebutuhan dan membuat pemiliknya tenang. "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mengembangkan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui."(QS: Al-Tawbah:103) Zakat memiliki fungsi sebagai sarana membersihkan dan mensucikan diri dari kotornya tabiat rakus dan sifat kikir dari pemilik harta. Mensucikan hati dari sifat ketamakan dan cinta yang berlebihan terhadap dunia. Hal tersebut dikarenakan zakat adalah wujud iman kita kepada Allah SWT. Menurut buku Diskursus (Asnaf Tsamaniyyah), Delapan Golongan Penerima Zakat oleh Rahmad Hakim, asnaf adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Terdapat delapan golongan penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fii sabilillah, dan ibnu sabil. Asnaf gharimin adalah salah satu golongan penerima zakat. "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (At-Taubah : 103) Sahabat, tahukah kamu? "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta." Hadist tersebut menjelaskan sekaligus mengajak kita untuk tidak ragu dalam mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki dalam bentuk infaq, sedekah dan zakat. Di dalam harta kita memang ada hak orang lain, ada hak fakir, miskin, anak yatim-piyatu atau orang lain yang membutuhkan. Insyaa allah segera kami perbaiki. Untuk sementara, silahkan beralih ke whatsapp. Lanjutkan Via Whatsapp Scan QR untuk zakat disini Harta yang kita miliki adalah anugerah, dan membersihkannya bisa jadi lebih bermakna daripada sekadar pengelolaan finansial. Salah satu cara penting d Adapun perhitungan zakat saham ini adalah sebagai berikut: Zakat saham= 2,5% x jumlah harta tersimpan selama satu tahun. 5. Zakat Penghasilan. Menurut Baznas, standar nisab dari zakat penghasilan ini adalah Rp. 5.240.000 per bulan, dengan besar zakat yakni 2,5%. Perhitungan zakat penghasilan ini adalah sebagai berikut: .

membersihkan harta dengan zakat